Menteri Ara Janji Fasilitasi Perbaikan Regulasi Bisnis Properti

Menteri Ara Janji Fasilitasi Perbaikan Regulasi Bisnis Properti dengan Instansi Terkait

vipbusinessnews.com_Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pengusaha properti

yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) memberikan masukan, saran hingga solusi terkait sektor perumahan di Indonesia.

Ini dia sampaikan saat mewakili Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI tahun 2024.

Menteri Ara Janji Fasilitasi Perbaikan Regulasi Bisnis Properti
Menteri Ara Janji Fasilitasi Perbaikan Regulasi Bisnis Properti

Sebagai organisasi yang terbesar di Indonesia, saya mau saat nanti ketemuan apa saja masalah di lapangan dapat disampaikan,

juga saran dan apa solusi yang terbaik yang bisa dilakukan pemerintah,” ujar dia.

Lebih dari 1.000 anggota REI dari seluruh Indonesia berkumpul di Bandung, Jawa Barat, untuk mengikuti Rakernas REI tahun 2024.

Rakernas tahun ini mengusung tema “Sinergi REI Bersama Pemerintah untuk Mewujudkan Program 3 Juta Rumah”, yang diadakan di

Bandung, Kamis (5/12/2024). Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Mewakili Bapak Presiden Prabowo Subianto saya mengucapkan selamat dan salam hangat beliau kepada seluruh

anggota REI, sekaligus ucapan terimakasih atas kontribusi dan pengabdian saudara-saudara sekalian dalam membangun

perumahan di Indonesia,” ujar Menteri Ara mengawali sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan, jumlah developer banyak, demikian pula jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih banyak.

Tugas pemerintah sebagai fasilitator dan regulator harus dapat menjamin kepentingan semua pihak, termasuk bagaimana pengembang

selaku pelaku usaha dapat dibantu dengan perizinan yang mudah dan murah.

Menurut Ara, Kementerian PKP berupaya menyediakan lahan-lahan gratis untuk penyediaan perumahan sebagai salah satu usaha dan peta jalan dari pemerintah.

Selain itu, telah ditandatangani surat kesepakatan bersama (SKB) 3 menteri untuk pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah

(MBR).

Kenapa rumah MBR, karena kita harus mulai dari segmen konsumen paling bawah dalam industri properti yakni MBR. Jadi BPHTB sebesar 5 persen kita gratiskan

Presiden Prabowo meminta kita memikirkan MBR,

 

 

 

 

 

 

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *