Polisi Sebut Pelaku AI Deepfake Catut Nama Prabowo

Polisi Sebut Pelaku AI Deepfake Catut Nama Prabowo

Polisi berhasil menangkap AMA (29), pelaku penipuan bermodus teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake. Pelaku menggunakan teknologi tersebut untuk mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam aksinya melalui platform media sosial.

Penangkapan dilakukan pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah oleh tim Dittipidsiber Bareskrim Polri. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, pelaku mengunggah video deepfake yang terlihat seolah-olah pejabat negara menawarkan bantuan kepada masyarakat, dengan mencantumkan nomor WhatsApp untuk mengelabui korban.

Polisi Sebut Pelaku AI Deepfake Catut Nama Prabowo
Polisi Sebut Pelaku AI Deepfake Catut Nama Prabowo

Korban diarahkan untuk mengisi pendaftaran bantuan dan diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Tercatat, pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2020, dengan total keuntungan mencapai Rp30 juta dalam empat bulan terakhir.

Modus Operandi dan Dampak Teknologi AI Deepfake

Pelaku AMA menggunakan AI Deepfake untuk memanipulasi video dan suara, membuatnya terlihat asli. Hasil laboratorium forensik memastikan semua video yang digunakan palsu. Himawan menambahkan, ada 11 korban dari berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, masih ada satu pelaku lain berinisial FA yang bertugas membuat video deepfake dan saat ini masih buron.

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

AMA dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman pidana maksimal adalah 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar, serta tambahan hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp500 juta sesuai Pasal 378 KUHP.

Tips Mencegah Penipuan Digital

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya memberikan beberapa tips untuk mencegah menjadi korban penipuan digital:

  1. Amankan Akun Digital: Gunakan otentikasi dua faktor untuk melindungi kredensial penting seperti email, media sosial, dan akun finansial.
  2. Gunakan Password yang Unik: Pilih kata sandi panjang, berbeda, dan gunakan password manager untuk menyimpannya.
  3. Hindari Phishing: Gunakan aplikasi seperti True Caller untuk mengenali nomor telepon penipu.
  4. Sandi Rahasia: Tetapkan pertanyaan rahasia untuk memverifikasi keabsahan permintaan transfer uang.
  5. Crosscheck: Verifikasi rekening tujuan sebelum melakukan transfer.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan berbasis teknologi seperti deepfake, dan tidak hanya bergantung pada teknologi pendeteksi untuk memastikan keaslian informasi.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *