Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Puan: RUU Minerba Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat Bukan Hanya Kampus
Jakarta – Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang membuka peluang bagi perguruan tinggi
untuk mengelola tambang menimbulkan polemik di masyarakat. Ketua DPR RI, Puan
Maharani, menegaskan bahwa pihaknya akan membuka ruang diskusi luas agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya terkait pembahasan ini.
Ya, DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat,

apakah itu perguruan tinggi, apakah kemudian masyarakat untuk mendengar aspirasinya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Puan menekankan bahwa RUU Minerba harus memberikan manfaat tidak hanya kepada perguruan tinggi tetapi juga masyarakat luas.
Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Menanggapi kekhawatiran bahwa pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi dapat mengurangi daya kritis akademisi terhadap kebijakan pemerintah, Puan mengajak semua pihak untuk tidak saling curiga sebelum adanya pembahasan lebih lanjut.
“Jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga, mari lah kita sama-sama bicarakan dan diskusikan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insya Allah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” jelas Puan.
Pendapat Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, meyakini bahwa perguruan tinggi tidak akan
serta merta mengambil kesempatan ini tanpa pertimbangan matang. Ia menilai bahwa pengelolaan tambang membutuhkan keahlian, pengalaman, serta modal besar, sehingga PT harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan di bidang pertambangan.
“PT berdiri dengan berbagai syarat untuk mengelola pendidikan. Karena itu, untuk memenuhi persyaratan
mengelola tambang, maka konsekuensinya PT harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan pengalaman mengelola tambang batu bara,” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan perguruan tinggi dalam mengelola tambang akan dilakukan melalui kajian ilmiah yang matang.
Kita paham bahwa PT berisikan para akademisi yang terbiasa melakukan analisis secara scientific,
berbasis data dan rasionalitas yang tinggi. Sehingga menurut saya belum tentu mereka langsung memutuskan mengambil keputusan mengelola pertambangan,” katanya.