Hari Otonomi Daerah Rano Karno Singgung Sinergi Pusat dan Pemda

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang jatuh setiap 25 April menjadi momentum penting untuk merefleksikan sejauh mana pelaksanaan desentralisasi telah memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia. Dalam salah satu sambutan resminya, tokoh publik sekaligus anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rano Karno, menegaskan pentingnya sinergi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) demi kemajuan bangsa.

Rano Karno menyoroti bahwa pelaksanaan otonomi daerah bukan hanya tentang pemberian kewenangan kepada daerah, tetapi bagaimana pusat dan daerah bisa bekerja sama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan pemerataan pembangunan.

Hari Otonomi Daerah Rano Karno Singgung Sinergi Pusat dan Pemda
Hari Otonomi Daerah Rano Karno Singgung Sinergi Pusat dan Pemda

Hari Otonomi Daerah Rano Karno Singgung Sinergi Pusat dan Pemda

Hari Otonomi Daerah pertama kali diperingati pada tahun 1996 sebagai wujud apresiasi terhadap semangat desentralisasi.

Reformasi 1998 kemudian menjadi titik tolak bagi percepatan pelaksanaan otonomi daerah, dengan lahirnya Undang-Undang

Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diperbarui melalui beberapa regulasi.

Desentralisasi menjadi strategi utama dalam mendorong daerah agar dapat mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan

secara mandiri, kreatif, dan sesuai dengan potensi lokal. Konsep ini juga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan antarwilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi secara merata.


Pandangan Rano Karno: Sinergi Bukan Kompetisi

Dalam pidatonya yang disampaikan di salah satu forum diskusi nasional bertajuk “Mewujudkan Otonomi Daerah yang Efektif dan Berkeadilan

 Rano Karno menekankan bahwa hubungan antara pusat dan daerah harus dibangun atas dasar sinergi, bukan kompetisi.

“Sering kali kita melihat ego sektoral, baik dari pusat maupun daerah, yang berujung pada tumpang tindih kebijakan dan lambannya pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rano menambahkan, otonomi tidak berarti daerah bebas bertindak tanpa koordinasi dengan pusat.

Begitu pula pusat tidak bisa bersikap sentralistik dan mengabaikan kearifan lokal serta aspirasi daerah.

Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya platform bersama yang memperkuat dialog dan sinkronisasi kebijakan antar level pemerintahan.


Tantangan Implementasi Otonomi Daerah

Meskipun sudah lebih dari dua dekade diberlakukan, pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa masalah yang kerap muncul antara lain:

1. Ketimpangan Kapasitas Daerah

Tidak semua daerah memiliki sumber daya manusia dan keuangan yang memadai untuk mengelola urusan otonomnya. Akibatnya, terdapat kesenjangan kualitas layanan publik antarwilayah.

2. Lemahnya Koordinasi Pusat-Daerah

Banyak kebijakan pusat yang tidak sinkron dengan kebutuhan dan kondisi daerah. Sebaliknya, daerah terkadang membuat kebijakan yang bertentangan dengan regulasi nasional.

3. Masalah Korupsi dan Tata Kelola

Beberapa kepala daerah tersandung kasus korupsi akibat lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal. Ini menjadi cermin bahwa otonomi perlu dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi.

4. Ketergantungan pada Transfer Dana Pusat

Sebagian besar APBD daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang menunjukkan kemandirian fiskal belum optimal.


Membangun Sinergi Melalui Perencanaan Terpadu

Rano Karno mendorong agar semua pihak memperkuat perencanaan pembangunan nasional dan daerah yang terintegrasi.

Ia menilai bahwa melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sinergi kebijakan dapat dilakukan secara terstruktur.

Ia mencontohkan bagaimana pembangunan infrastruktur nasional, seperti jalan tol, pelabuhan, dan kawasan industri, dapat memberikan manfaat maksimal jika dirancang bersama dengan pemda terkait. Di sisi lain, pemda harus mampu menyelaraskan prioritas lokal dengan visi pembangunan nasional.

Baca juga:Pembangunan Pabrik BYD Diganggu Ormas, BKPM Mau Lakukan Ini


Peran Digitalisasi dan Inovasi Daerah

Dalam era Revolusi Industri 4.0, Rano Karno juga menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai bagian dari penguatan otonomi daerah. Menurutnya, teknologi informasi dapat menjembatani keterbatasan jarak dan mempercepat pelayanan publik.

Beberapa daerah, seperti Banyuwangi, Surabaya, dan Makassar, telah menunjukkan keberhasilan melalui inovasi layanan digital berbasis aplikasi. Inovasi ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam menciptakan pelayanan yang efisien, transparan, dan partisipatif.

Rano juga mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan tahunan kepada daerah yang inovatif dan berprestasi dalam implementasi otonomi yang baik.


Penguatan Peran DPD dan DPRD

Selain itu, Rano Karno menegaskan pentingnya optimalisasi peran lembaga perwakilan daerah, yakni DPD RI dan DPRD, dalam menjembatani komunikasi pusat dan daerah.

Ia menilai bahwa anggota DPD harus aktif memperjuangkan aspirasi daerah agar mendapat perhatian dan porsi pembangunan yang adil dari pusat.

Begitu pula dengan DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang harus berfungsi sebagai pengawas yang kuat terhadap kinerja kepala daerah.

Ia mengajak seluruh anggota legislatif daerah untuk lebih fokus pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar permainan politik kekuasaan.


Harapan di Hari Otonomi Daerah

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini membawa harapan baru bahwa prinsip desentralisasi bisa diwujudkan secara lebih adil, inklusif, dan efektif.

Rano Karno mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali memahami semangat awal otonomi, yaitu memperkuat daerah agar bisa berdikari dan tidak selalu tergantung pada pusat.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan otonomi tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa besar kesejahteraan rakyat meningkat dan pelayanan publik membaik.

“Jika kita ingin Indonesia maju dan merata, maka pusat dan daerah harus berjalan beriringan, saling menopang dan menghormati peran masing-masing,” tutupnya.


Kesimpulan

Hari Otonomi Daerah bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momen evaluasi dan introspeksi bersama terhadap jalannya demokrasi lokal dan efektivitas pemerintahan.

Seperti yang disampaikan oleh Rano Karno, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci untuk menjawab tantangan pembangunan di era modern.

Dengan perencanaan yang terkoordinasi, tata kelola yang baik, serta pemanfaatan

teknologi dan inovasi, pelaksanaan otonomi daerah dapat menjadi fondasi kuat bagi Indonesia yang lebih adil, maju, dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *