Penyelesaian Sengketa Empat Pulau & Presiden Layak Ambil Alih Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa Presiden Prabowo memiliki legitimasi yang tepat untuk mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah yang melibatkan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini dinilai penting karena menyangkut persoalan yang sensitif, yaitu batas administratif wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Terlebih jika perkara ini menyentuh batas wilayah dan aspek-aspek krusial lainnya, maka sangat layak bagi Presiden untuk turun tangan secara langsung,” ujar Sarmuji saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin.

Menurut Sarmuji, kendati penanganan sengketa tersebut berada dalam kewenangan Presiden, para menteri di bidang terkait tetap akan melaksanakan tugas-tugas teknis di tingkat operasional.

Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Oleh Presiden

Golkar: Presiden layak ambil alih penyelesaian sengketa empat pulau

Para menteri tersebut akan bertugas menghimpun data dan menyajikan informasi yang menyeluruh kepada Presiden guna menunjang proses pengambilan keputusan.

“Kementerian akan berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, guna memperoleh data yang akurat dan komprehensif untuk dilaporkan kepada Presiden,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan langsung Presiden tidak serta merta mengurangi peran kerja menteri, namun dalam konteks persoalan yang bersifat strategis dan berdampak luas, Presiden perlu mendapatkan informasi lengkap dan terlibat dalam pengambilan keputusan akhir.

Sarmuji juga mengimbau publik untuk bersabar dan menantikan keputusan resmi yang akan diambil Presiden terkait status empat pulau yang menjadi sumber sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Persoalan ini sendiri telah menjadi wacana lama dan membutuhkan ketegasan dalam penyelesaian.

“Empat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah NKRI. Provinsi Sumatera Utara dan Aceh sejatinya memiliki kedekatan historis dan sosial sebagai sesama wilayah Indonesia. Kita percaya Presiden Prabowo akan memberikan keputusan yang adil dan berdasarkan data serta pendekatan kultural yang tepat,” lanjutnya.

Sarmuji juga menyampaikan harapannya bahwa keputusan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti catatan sejarah, hubungan sosiologis, serta kedekatan geografis wilayah.

Presiden Layak Ambil Alih

“Kami berharap keputusan dari Presiden dapat diterima oleh seluruh pihak yang terlibat dan mampu menyelesaikan persoalan ini secara damai dan berkelanjutan,” imbuh anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana mengambil alih penyelesaian persoalan sengketa empat pulau tersebut. Hal itu disampaikan Dasco pada Sabtu, 14 Juni 2025, usai melakukan komunikasi langsung dengan Presiden.

Agenda Presiden Prabowo Hari Ini, Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan di PLTA Jatigede

“Berdasarkan hasil komunikasi dengan Presiden, disampaikan bahwa beliau akan menangani langsung permasalahan batas wilayah pulau-pulau yang menjadi titik sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara,” tutur Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa keputusan terkait kepemilikan empat pulau tersebut akan diumumkan oleh Presiden dalam waktu dekat, yakni pada pekan ini.

Ia berharap bahwa keputusan yang diambil nantinya dapat mengakhiri polemik yang telah berlangsung cukup lama.

Adapun persoalan ini mencuat setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Penetapan itu memicu respons dari berbagai pihak, khususnya dari Pemerintah Provinsi Aceh yang selama ini mengklaim keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya.

Baca Juga : Wamenkum Sambut CPNS Kementerian Hukum Tahun Anggaran

Sengketa administratif ini kemudian berkembang menjadi isu nasional karena menyangkut kedaulatan daerah serta penataan batas wilayah yang berpotensi memicu ketegangan antar daerah.

Pengambilalihan penanganan oleh Presiden Prabowo Subianto diharapkan menjadi jalan tengah untuk meredakan ketegangan dan memberikan kejelasan hukum yang final.

Proses ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas wilayah NKRI dan menciptakan stabilitas antarprovinsi.

Keputusan presiden terkait status empat pulau tersebut juga diharapkan akan memperhatikan prinsip keadilan serta keterlibatan semua pihak dalam menyampaikan masukan dan bukti administratif maupun historis. Dialog terbuka dan pendekatan partisipatif menjadi elemen penting dalam menyelesaikan konflik administratif seperti ini.

Dengan langkah tersebut, pemerintah pusat menunjukkan komitmennya dalam menjaga persatuan nasional dan merespons setiap dinamika daerah dengan pendekatan solutif dan inklusif.

Presiden diharapkan dapat memberikan keputusan yang memperhatikan kepentingan nasional sekaligus menjaga keharmonisan antarwilayah di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *