Soal Blokir Rekening Dormant oleh PPATK, Ini Kata Manajemen BCA

Kasus pemblokiran ribuan rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menarik perhatian publik.

Salah satu bank yang disebut-sebut dalam perbincangan ini adalah Bank Central Asia (BCA). Pihak manajemen BCA pun angkat bicara untuk memberikan klarifikasi kepada nasabah dan masyarakat luas.

Soal Blokir Rekening Dormant oleh PPATK, Ini Kata Manajemen BCA

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif atau tidak mengalami transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya lebih dari 6 bulan hingga 1 tahun tergantung kebijakan masing-masing bank.

Rekening jenis ini tetap menyimpan dana, namun pemiliknya tidak melakukan aktivitas seperti penarikan, setoran, atau transfer dana.

Dalam sistem perbankan, rekening dormant bisa menjadi celah rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat.

Oleh karena itu, PPATK melakukan langkah antisipatif dengan menelusuri aktivitas mencurigakan, termasuk pada rekening-rekening pasif yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan keuangan.

PPATK dan Kewenangannya dalam Pemblokiran Rekening

PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan, dan jika ditemukan indikasi kuat

penyalahgunaan, lembaga ini dapat merekomendasikan pemblokiran sementara terhadap rekening yang dicurigai.

Dalam hal ini, PPATK bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak perbankan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta kejahatan lintas negara lainnya.

Tanggapan Resmi Manajemen BCA

Pihak BCA melalui pernyataan resminya menjelaskan bahwa bank selalu tunduk pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk dalam menindaklanjuti

permintaan pemblokiran dari PPATK. Manajemen menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data nasabah.

“Jika ada permintaan resmi dari PPATK atau otoritas berwenang lain, kami akan mengikuti prosedur yang ditetapkan,” ujar pihak BCA.

Namun demikian, BCA juga menyatakan bahwa mereka akan tetap mengedepankan perlindungan hak nasabah, serta memberikan kesempatan untuk klarifikasi jika ada

pemblokiran yang berdampak pada nasabah yang tidak terkait langsung dengan tindak kejahatan.

Nasabah Dihimbau Aktif Pantau Rekening

Terkait isu ini, BCA menghimbau para nasabah untuk lebih aktif memantau aktivitas rekening mereka. Rekening yang jarang digunakan sebaiknya tetap

dijalankan transaksi minimal, atau ditutup jika memang sudah tidak diperlukan. Selain itu, nasabah juga disarankan untuk segera menghubungi customer service jika mendapati pembekuan dana yang tidak mereka ketahui sebabnya.

BCA membuka kanal layanan pengaduan, baik secara daring maupun melalui cabang, untuk memfasilitasi nasabah yang ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Perlindungan Nasabah Tetap Jadi Prioritas

Dalam situasi seperti ini, perlindungan nasabah menjadi salah satu fokus utama pihak BCA. Mereka menegaskan bahwa setiap pemblokiran rekening dilakukan hanya

jika ada permintaan dan dasar hukum yang sah dari pihak berwenang. Di luar itu, BCA menjamin bahwa dana dan data nasabah tetap terlindungi.

Bank juga terus meningkatkan sistem keamanan perbankan digital untuk mencegah penyalahgunaan data dan aktivitas ilegal, termasuk dengan menerapkan teknologi deteksi transaksi mencurigakan berbasis AI.

Kesimpulan: Komunikasi dan Transparansi Adalah Kunci

Isu pemblokiran rekening dormant memang menimbulkan kekhawatiran, namun klarifikasi dari BCA menunjukkan bahwa prosedur yang ditempuh telah sesuai dengan regulasi.

Nasabah diimbau untuk tidak panik dan tetap menjalin komunikasi aktif dengan pihak bank jika mengalami kendala.

Baca juga: Masuk Papan Pemantauan Khusus Saham Chandra Daya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *