Meski Berisiko Gagal Bayar Pemerintah Jalankan Skema Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih

Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkenalkan skema baru dalam mendorong pembangunan desa.

Skema ini memungkinkan Dana Desa digunakan sebagai jaminan kredit dalam program yang dinamakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih.

Program ini digadang-gadang sebagai terobosan pendanaan desa demi mendorong ekonomi kerakyatan dan memperkuat ketahanan ekonomi di level akar rumput.

Meski Berisiko Gagal Bayar Pemerintah Jalankan Skema Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih

Melalui skema ini, pemerintah berharap desa tidak lagi hanya bergantung pada bantuan pusat, tetapi juga mampu mengakses pembiayaan

produktif dari lembaga keuangan dengan jaminan kelembagaan koperasi desa. Dana Desa tidak akan dicairkan secara langsung sebagai

agunan fisik, melainkan digunakan sebagai dasar komitmen untuk memperkuat pinjaman koperasi yang ada di desa.

Selain itu, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor ekonomi baru dengan menawarkan akses kredit mikro kepada pelaku UMKM di desa, petani, hingga pelaku usaha perikanan dan kerajinan.

Dengan demikian, pembangunan ekonomi desa diharapkan bisa lebih merata dan berkelanjutan.

Sorotan: Risiko Gagal Bayar dan Beban Administratif

Namun, skema ini tidak lepas dari kritik dan kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk dari kalangan ekonom dan pemerhati kebijakan publik Beberapa di antaranya menyebutkan bahwa

skema ini bisa membuka celah risiko gagal bayar yang pada akhirnya bisa merugikan keuangan desa dan masyarakatnya.

Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan vital seperti pembangunan infrastruktur, layanan dasar, dan penguatan ketahanan pangan, kini dimanfaatkan untuk menjamin pinjaman koperasi.

Bila koperasi mengalami kegagalan dalam mengelola pinjaman, bukan tidak mungkin tanggung jawabnya akan kembali ke desa.

Di sisi lain, banyak desa belum memiliki kapasitas tata kelola keuangan yang kuat. Beban administratif dalam mengelola skema ini dikhawatirkan justru menyulitkan pemerintah desa yang sudah dibebani berbagai tugas.

Pemerintah Klaim Ada Mekanisme Pengawasan

Menanggapi kekhawatiran tersebut, pihak Kemendes PDTT menyatakan bahwa program ini sudah disertai mekanisme seleksi, pembinaan, dan pengawasan yang ketat.

Hanya koperasi dengan rekam jejak baik dan pengelolaan profesional yang akan mendapatkan akses ke program ini.

Selain itu, pendamping desa akan dilibatkan untuk membantu mengawasi pelaksanaan program dan mencegah penyimpangan.

Pemerintah pusat juga menggandeng perbankan sebagai mitra penyalur yang akan memastikan analisis risiko dilakukan dengan cermat.

Menakar Efektivitas dan Masa Depan Program

Sejumlah desa yang sudah menjalankan program ini dalam tahap awal mengaku terbantu dengan tambahan modal usaha, terutama saat menghadapi masa paceklik atau kondisi ekonomi sulit.

Namun, keberhasilan program ini sangat tergantung pada kapasitas sumber daya manusia di desa dan integritas para pengelolanya.

Diperlukan pelatihan keuangan, manajemen koperasi, dan pendampingan intensif agar desa tidak hanya mampu mengakses kredit, tetapi juga mengelolanya secara bijak.

Tanpa itu, skema ini justru dapat menjadi bumerang yang memperburuk kondisi fiskal desa.

Kesimpulan: Perlu Keseimbangan antara Terobosan dan Kehati-hatian

Skema Dana Desa sebagai jaminan kredit dalam program Kopdes Merah Putih bisa menjadi inovasi yang membangkitkan ekonomi desa jika dijalankan secara transparan dan profesional.

Namun, mengingat potensi risikonya yang cukup besar, pemerintah perlu lebih hati-hati dan melakukan evaluasi berkala terhadap dampak jangka panjangnya.

Desa bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang harus diberdayakan. Maka, setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan Dana Desa perlu menjunjung prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Baca juga: Soal Blokir Rekening Dormant oleh PPATK, Ini Kata Manajemen BCA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *