2 Wanita Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Sawit di Solok, Pembunuh Ditangkap

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, setelah dua wanita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah pohon sawit

Sabtu pagi (tanggal disesuaikan). Temuan mayat tersebut sontak menggegerkan warga sekitar dan memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.

Dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berhasil ditangkap, dan pengungkapan motifnya pun mulai terkuak ke publik.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, dan menjadi pengingat bahwa

keamanan serta perlindungan terhadap warga sipil harus terus ditingkatkan.

2 Wanita Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Sawit di Solok, Pembunuh Ditangkap
2 Wanita Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Sawit di Solok, Pembunuh Ditangkap

Penemuan Mayat di Areal Perkebunan

Kedua korban, yang belakangan diketahui berinisial NS (27 tahun) dan FR (24 tahun), ditemukan oleh warga yang hendak

beraktivitas di areal perkebunan sawit di Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin. Kedua tubuh korban ditemukan

dalam jarak sekitar lima meter satu sama lain, dengan kondisi penuh luka dan tanda-tanda kekerasan fisik.

Warga yang menemukan mayat tersebut langsung melaporkan ke kepala jorong dan diteruskan ke Polres Solok.

Tak butuh waktu lama, tim Inafis dan Satreskrim tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi langsung memasang garis polisi di area sekitar dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, jejak kaki, dan benda tumpul yang diduga digunakan pelaku.


Identitas Korban dan Hubungan dengan Pelaku

Dari hasil identifikasi, kedua korban diketahui merupakan warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian di area perkebunan.

Keduanya disebut memiliki hubungan pertemanan erat dan kerap pulang-pergi bersama.

Penelusuran lebih lanjut mengarah pada seorang pria berinisial AF (31 tahun), yang disebut sering terlihat bersama korban beberapa hari sebelum kejadian.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi dan jejak digital, polisi menetapkan AF sebagai tersangka utama.


Penangkapan Pelaku: Tidak Melawan saat Ditangkap

AF ditangkap di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku membunuh kedua korban karena dilatarbelakangi dendam pribadi dan rasa sakit hati.

Salah satu korban diketahui pernah menolak ajakan pelaku dan dianggap telah mempermalukannya di depan orang lain.

Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku menyatakan telah merencanakan aksi tersebut sejak beberapa hari sebelumnya.

Ia menunggu waktu yang tepat, lalu membuntuti korban saat pulang dari ladang dan menyerang mereka menggunakan benda tumpul.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Solok dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman

hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Reaksi Warga dan Pemerintah Daerah

Kematian tragis kedua korban menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Warga menyatakan bahwa korban dikenal baik dan tidak memiliki musuh. Aksi kekerasan ini dianggap sebagai perbuatan keji yang tidak bisa ditoleransi.

Pemerintah daerah Kabupaten Solok menyampaikan bela sungkawa dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan proses hukum kepada aparat.

Dinas Sosial juga telah mengunjungi keluarga korban untuk memberikan pendampingan psikologis dan bantuan sosial.

Baca juga:

Pemerintah Bakal Hati-Hati soal Polemik 13 Pulau Trenggalek Pindah ke Tulungagung


Penutup: Perlindungan Perempuan Masih Jadi PR Serius

Kasus pembunuhan dua wanita di Solok ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari ancaman kekerasan.

Banyak kasus serupa yang terjadi karena minimnya sistem peringatan dini, keterbatasan pengawasan, serta lemahnya pendekatan hukum terhadap pelaku kekerasan sebelumnya.

Polisi diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Sementara masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar potensi kekerasan

bisa dicegah lebih dini. Duka yang ditinggalkan kasus ini semoga menjadi peringatan dan pengingat pentingnya rasa aman bagi semua warga, tanpa terkecuali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *