MUIBI Resmikan Wakaf Produktif di Danau Maninjau

MUIBI Resmikan Wakaf Produktif di Danau Maninjau
Pemotongan pita tanda diresmikannya pusat pariwisata halal di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Kamis (12/12/2024). MUIBI Resmikan Wakaf Produktif di Danau Maninjau

MUI dan Bank Indonesia mengembangkan ekosistem pariwisata halal berbasis wakaf produktif di kawasan

Danau Maninjau, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dua tahun pembangunan rumah Buya AR Sutan Mansur, hari ini resmi dibuka,” kata Ketua Lembaga Wakaf MUI, Lukmanul Hakim, di Lubuk Basung, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa LWMUI, bersama Nagari Sungai Batang dan Departemen Ekonomi Syariah Bank Indonesia,

melihat potensi besar untuk mengembangkan pariwisata halal di kawasan Maninjau sebagai proyek percontohan pariwisata ramah Muslim berbasis desa wisata.

Melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), LWMUI bekerja sama dengan ahli

waris keluarga Buya AR Sutan Mansur, Ibu Fathimah Karim Amrullah, untuk merevitalisasi dan

merekonstruksi rumah bersejarah warisan Inyiak Doktor Karim Amrullah. Rumah ini berada di tepi Danau Maninjau

dan menjadi bagian dari upaya pengembangan wakaf produktif.

Rumah tersebut akan dijadikan pusat pengembangan pariwisata ramah Muslim di Nagari Sungai Batang.

Lokasinya strategis, hanya beberapa ratus meter dari makam Syekh Amrullah dan masjid peninggalan beliau,

serta sekitar tiga kilometer dari Museum Buya Hamka,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa PRM di Desa Wisata Nagari Sungai Batang akan menjadi pusat pengembangan

pariwisata halal di kawasan Danau Maninjau, yang dikelilingi oleh 10 nagari

Menurutnya, pusat pengembangan PRM di Nagari Sungai Batang akan menjadi motor penggerak

ekonomi lokal, dengan mengintegrasikan sektor pariwisata, budaya, serta UMKM. Ini juga berfungsi sebagai contoh nyata

implementasi peta jalan pariwisata ramah Muslim yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Ia menjelaskan, ada enam fungsi utama dalam pusat pengembangan PRM Nagari Sungai Batang, di antaranya

enam fungsi utama dalam pusat pengembangan PRM Nagari Sungai Batang

manajemen desa wisata, pusat penjualan, ruang bisnis komunitas, informasi wisatawan, layanan homestay, serta galeri produk UMKM lokal.

Selain itu, fasilitas pusat PRM ini dilengkapi dengan warung, spot foto di rooftop yang menawarkan pemandangan

Danau Maninjau, serta ruang terbuka dan amphitheatre untuk pertunjukan seni dan budaya masyarakat.

Gedung dengan arsitektur rumah gadang ini akan dilengkapi ruang museum mini yang memajang dokumentasi, foto,

barang-barang, dan karya perjuangan Buya AR Sutan Mansur, Fathimah Karim Amrullah, Buya Hamka, serta tokoh-tokoh perjuangan asal Maninjau. Museum ini bertujuan untuk mengenang kontribusi mereka terhadap kemerdekaan dan pembangunan Indonesia.

PRM Sungai Batang juga akan memiliki sarana digital untuk mempermudah wisatawan dalam mengakses informasi, mempelajari budaya dan

sejarah lokal, serta marketplace untuk paket wisata dan produk UMKM. Selain itu, fasilitas pembayaran berbasis QRIS akan mempermudah transaksi.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menambahkan bahwa pemilihan kawasan

Nagari Sungai Batang sebagai pusat pengembangan pariwisata ramah Muslim ini juga merupakan bentuk penghormatan kepada

Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), pendiri dan Ketua Umum MUI pertama.

Aset wakaf produktif yang dikembangkan juga memiliki nilai historis, terkait dengan perjuangan Buya AR Sutan

Mansur dan Fatimah Karim Amrullah dalam meraih kemerdekaan dan memperjuangkan nasib bangsa

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *