Heri Gunawan Minta Pemerintah Mengerem Utang Agar Indonesia Kembali Naik Kelas
Heri Gunawan Dorong Solusi Ekonomi Agar Indonesia Kembali Naik Kelas
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, mengajukan sejumlah solusi strategis agar Indonesia dapat kembali masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). Hal ini menyusul laporan Bank Dunia pada 1 Juli 2021 yang menyatakan Indonesia turun menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country).

Penurunan status tersebut terjadi akibat turunnya pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita dari 4.050 dolar AS di tahun 2019 menjadi 3.870 dolar AS pada tahun 2020.
Solusi Utama untuk Mendorong Ekonomi
- Program Padat Karya untuk Infrastruktur
Heri menyarankan pergeseran kebijakan dari padat modal menjadi padat karya. Program ini diharapkan menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek strategis nasional maupun proyek infrastruktur lainnya.“Dibutuhkan peningkatan 50% tenaga kerja lokal di proyek-proyek strategis pemerintah,” ujar Heri.
- Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah perlu memastikan penggunaan tenaga kerja lokal lebih diutamakan dibandingkan tenaga kerja asing (TKA). Solusinya adalah negosiasi ulang dengan investor agar lebih memanfaatkan pekerja dalam negeri.“Diperlukan program peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dengan TKA,” tambahnya.
- Optimalisasi Dana dan Pengendalian Utang
Heri juga menekankan perlunya menurunkan imbal hasil SBN agar dana masyarakat dapat dialihkan ke sektor riil melalui perbankan. Selain itu, pemerintah diminta untuk mulai mengendalikan utang negara agar tidak membebani APBN di masa mendatang.“Berutang boleh saja, asal terukur dan efektif, tidak seperti tahun lalu yang menyisakan SiLPA sebesar Rp 234,7 triliun,” tegas Heri.
Manfaatkan Perdagangan Internasional
Indonesia harus memaksimalkan peluang dari fasilitas perdagangan seperti Generalized System of Preference (GSP). Dengan tarif ekspor rendah pada produk padat karya seperti pakaian jadi dan alas kaki, pemerintah didorong untuk menggenjot produksi dalam negeri semaksimal mungkin.
Implementasi UU Cipta Kerja
Heri menyoroti pentingnya implementasi menyeluruh UU Cipta Kerja yang telah disahkan sebagai upaya pemangkasan birokrasi. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat penciptaan lapangan kerja dan mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Momentum Perbaikan Ekonomi
Menurut Heri, status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah saat ini harus menjadi momentum evaluasi kebijakan ekonomi. Dengan perbaikan struktural dan fundamental, Indonesia berpotensi kembali naik kelas ke negara berpenghasilan menengah atas dengan GNI per kapita yang lebih signifikan.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk perbaikan menyeluruh sehingga Indonesia kembali naik kelas,” pungkasnya.