Eksportir Raih Kredit Himbara akan Wajib Taruh Hasil Ekspor di Bank RI

Eksportir Raih Kredit Himbara akan Wajib Taruh Hasil Ekspor di Bank RI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan perusahaan penerima kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan devisa hasil penjualan ekspor (DHE) di bank-bank Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat perekonomian nasional dengan memanfaatkan hasil ekspor sebagai bagian dari pembangunan.

Eksportir Raih Kredit Himbara akan Wajib Taruh Hasil Ekspor di Bank RI
Eksportir Raih Kredit Himbara akan Wajib Taruh Hasil Ekspor di Bank RI

Prabowo menegaskan bahwa langkah ini masuk akal, mengingat dana yang digunakan oleh perusahaan berasal dari rakyat Indonesia. “Setelah mereka berusaha dan melakukan penjualan, hasil penjualannya ditaruh di bank-bank di Indonesia,” ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025).

Aturan ini direncanakan mulai berlaku bulan depan, memberikan waktu bagi eksportir untuk mempersiapkan diri.

Perubahan dalam Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE)

Sebelumnya, eksportir hanya diwajibkan menempatkan 30 persen DHE selama tiga bulan di bank domestik. Namun, dengan kebijakan baru ini, masa penempatan akan diperpanjang menjadi satu tahun, dan persentase DHE yang harus ditempatkan dinaikkan menjadi 100 persen.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah juga akan menyediakan berbagai insentif untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan baru ini. Salah satu insentif adalah pembebasan tarif PPh sebesar 0 persen untuk pendapatan bunga pada instrumen penempatan DHE. Biasanya, pajak reguler untuk pendapatan bunga adalah 20 persen.

Manfaat Bagi Eksportir

Selain insentif pajak, eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan kredit dalam bentuk back-to-back kredit rupiah. Dengan demikian, eksportir dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan modal usaha di dalam negeri.

Bank Indonesia (BI) juga akan mendukung kebijakan ini dengan menyediakan fasilitas Foreign Exchange (FX) swap. Eksportir dapat meminta bank untuk mengalihkan valas DHE menjadi rupiah melalui mekanisme swap jual BI, mempermudah konversi untuk kebutuhan operasional dalam negeri.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat cadangan devisa Indonesia dan mendorong stabilitas ekonomi. Prabowo menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa hasil ekspor dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan nasional.

Dengan insentif dan dukungan penuh dari pemerintah, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan eksportir dan memperkuat sistem perbankan Indonesia sebagai pilar ekonomi nasiona

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *