Efisiensi Anggaran Menteri Imipas Jamin Tak Akan Potong Uang Makan Napi
Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kementeriannya telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp4,492 triliun, sehingga total anggaran Kementerian Imipas kini menjadi Rp11,469 triliun.
Efisiensi Anggaran di Kementerian Imipas
Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025), Agus menjelaskan bahwa efisiensi tersebut hanya berlaku untuk belanja barang dan belanja modal, tanpa berdampak pada belanja pegawai atau hak warga binaan.
“Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000,” kata Agus dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada pembangunan lanjutan 32 lapas rutan di 18 wilayah, serta perbaikan sarana dan prasarana. Untuk sektor imigrasi, anggaran belanja modal akan digunakan untuk renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.
Namun, Agus memastikan bahwa uang makan narapidana tidak akan dipotong, meskipun ada efisiensi anggaran yang dilakukan.
“Enggak, enggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan,” tegasnya.
Efisiensi Anggaran di Kementerian HAM
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa meskipun kementeriannya terkena efisiensi anggaran, operasional tetap berjalan normal.
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XIII DPR, Pigai mengungkapkan bahwa Kementerian HAM tidak sampai melakukan penghematan ekstrim, seperti memadamkan listrik atau menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawainya.
“Cuma satu-satunya yang menyatakan siap dan tidak terpengaruh. Dan itu saya buktikan, kantor hari ini di Kementerian HAM berjalan normal. Satu lampu pun tidak padam, apalagi kerja dari rumah, matikan listrik,” ujarnya.
Ia juga meminta semua pihak tidak terpengaruh oleh narasi negatif mengenai efisiensi anggaran, karena menurutnya Presiden Prabowo Subianto tidak mungkin mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat.
“Tidak mungkin seorang patriotik, negarawan, bangsawan, presiden menjerumuskan bangsanya. Oleh karena itulah saya menyatakan siap dan tidak terpengaruh,” katanya.
Pigai mengungkapkan bahwa anggaran awal Kementerian HAM di 2025 adalah Rp174 miliar, namun setelah dilakukan rapat rekonstruksi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kementeriannya terkena efisiensi sebesar Rp60 miliar, sehingga total anggaran Kementerian HAM saat ini menjadi Rp113 miliar.
“Saya tidak perlu menjelaskan efisiensi di mana saja, tapi yang jelas satu pun gaji pegawai tidak kami potong karena itu penting. Kami juga tidak lakukan efisiensi di pusat data dan informasi HAM karena memang enggak ada anggaran. Terus pusat pengembangan SDM HAM juga unit baru, jadi tidak ada anggaran,” jelas Pigai.
Fokus Efisiensi Anggaran Tanpa Mengurangi Hak Warga Binaan
Salah satu poin penting dari kebijakan efisiensi anggaran ini adalah jaminan dari pemerintah bahwa hak dasar warga binaan, termasuk makanan, tetap terjaga. Sejumlah pengamat dan aktivis sebelumnya menyuarakan kekhawatiran bahwa efisiensi anggaran dapat berdampak pada kesejahteraan napi, terutama dalam penyediaan makanan dan fasilitas dasar.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa pemotongan anggaran hanya berlaku untuk sektor belanja barang dan belanja modal, seperti renovasi infrastruktur dan pembangunan lapas baru. Uang makan napi tetap menjadi prioritas utama.
Hal ini penting mengingat kondisi lapas dan rutan di Indonesia yang sering mengalami kelebihan kapasitas. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa kesejahteraan warga binaan tetap terjaga, sekaligus mengupayakan peningkatan fasilitas penjara agar lebih layak.
Bagaimana Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Program Pemasyarakatan?
Efisiensi anggaran di Kementerian Imipas dan Kementerian HAM tentunya memiliki dampak pada beberapa program yang sudah berjalan, terutama di sektor pemasyarakatan. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Lapas
- Pemerintah tetap melanjutkan pembangunan 32 lapas dan rutan di 18 wilayah, yang bertujuan mengurangi overcrowding di penjara.
- Renovasi dan peningkatan fasilitas di berbagai lapas tetap menjadi prioritas meskipun ada efisiensi anggaran.
- Keamanan dan Ketertiban di Lapas
- Dengan adanya pengurangan anggaran, pengawasan terhadap lapas tetap akan ditingkatkan melalui optimalisasi sumber daya yang ada.
- Pemerintah akan mengutamakan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan agar tetap dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
- Program Rehabilitasi Narapidana
- Program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan tetap berjalan tanpa pemotongan anggaran.
- Fokus utama adalah memberikan keterampilan dan pendidikan bagi napi agar siap kembali ke masyarakat setelah masa tahanan selesai.
- Modernisasi Sistem Imigrasi
- Untuk sektor imigrasi, efisiensi anggaran akan dialokasikan untuk renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.
- Sistem keamanan dan pelayanan imigrasi akan terus ditingkatkan dengan inovasi digital guna meningkatkan efisiensi layanan.
Efisiensi anggaran sebesar Rp4,492 triliun yang dilakukan Kementerian Imipas tidak akan berdampak
BACA JUGA ;Zarof Ricar Didakwa Bantu Suap Hakim Agung yang Adili Kasasi Ronald Tannur
pada hak dasar warga binaan, terutama terkait uang makan napi. Menteri Agus Andrianto telah
memastikan bahwa pemotongan anggaran hanya berlaku untuk belanja barang dan belanja modal, tanpa mengurangi kesejahteraan napi dan pegawai.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai juga menegaskan bahwa meskipun kementeriannya terkena
pemotongan anggaran sebesar Rp60 miliar, operasional tetap berjalan normal tanpa ada pemadaman listrik atau pengurangan layanan.
Dengan kebijakan efisiensi ini, pemerintah tetap fokus pada peningkatan sarana lapas, keamanan napi, serta pengembangan sistem imigrasi. Program pemasyarakatan dan rehabilitasi narapidana tetap menjadi prioritas agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kita berharap bahwa kebijakan efisiensi ini benar-benar dapat memberikan dampak positif tanpa
mengorbankan hak-hak dasar masyarakat, terutama bagi warga binaan di lapas dan petugas pemasyarakatan