Massa Aksi Indonesia Gelap Nyanyikan Lagu Sukatani “Bayar, Bayar, Bayar” di Patung Kuda
Massa aksi Indonesia Gelap, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2/2025). Dalam aksi ini, mereka menyanyikan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dari band Sukatani sebagai bentuk kritik terhadap institusi kepolisian.

Lagu tersebut diputar melalui mobil komando, dan massa aksi serentak ikut menyanyikan liriknya, yang menyindir sistem pembayaran dalam berbagai layanan kepolisian.
“Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi. Touring motor gede, bayar polisi.” teriak massa aksi dalam nyanyian bersama.
Massa Mengenakan Pakaian Hitam dan Membawa Poster Kritik
Aksi ini didominasi oleh peserta yang mengenakan pakaian berwarna hitam, sebagai simbol protes terhadap kondisi yang mereka anggap sebagai ketidakadilan. Selain itu, massa membawa berbagai poster dan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah, terutama mengenai transparansi dan reformasi institusi kepolisian.
Beberapa tulisan pada poster yang mereka bawa di antaranya:
- “Hapus pungli, tegakkan keadilan!”
- “Kami bayar pajak, bukan untuk pungli!”
- “Reformasi institusi kepolisian sekarang!”
Kontroversi Lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dari Band Sukatani
Sebelumnya, lagu “Bayar, Bayar, Bayar” sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Lagu ini menyindir oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar dalam berbagai layanan kepolisian.
Namun, setelah lagunya viral, band Sukatani mengunggah permohonan maaf mereka melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band.
Permohonan Maaf dari Band Sukatani
Personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), menyampaikan permohonan maaf mereka kepada Kapolri dan institusi Polri atas dampak viralnya lagu tersebut di media sosial.
“Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar, Bayar, Bayar’ yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.” ungkap mereka dalam video klarifikasi.
Mereka juga menjelaskan bahwa tujuan awal penciptaan lagu ini bukan untuk menyerang institusi kepolisian secara keseluruhan, melainkan hanya sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar peraturan.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy dalam pernyataan resminya.
Lagu “Bayar, Bayar, Bayar” Diturunkan dari Semua Platform Digital
Dalam klarifikasi yang sama, band Sukatani mengumumkan bahwa mereka telah menarik lagu tersebut dari peredaran, termasuk dari berbagai platform streaming musik seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube.
“Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’ dengan lirik ‘Bayar Polisi’,” jelas Alectroguy.
Mereka juga mengimbau kepada pengguna media sosial yang telah mengunggah video menggunakan lagu ini untuk segera menghapusnya.
“Kami meminta kepada masyarakat yang telah mengunggah video dengan lagu ini untuk segera menghapusnya. Karena apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani,” imbuhnya.
Tanggapan Polri terhadap Lagu “Bayar, Bayar, Bayar”
Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah merespons permintaan maaf dari band Sukatani. Polri menegaskan bahwa mereka tidak anti kritik dan selalu membuka ruang untuk evaluasi serta perbaikan internal.
“Kami menerima kritik sebagai bahan introspeksi untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Institusi ini terus berusaha membangun kepercayaan publik dengan berbagai langkah reformasi,” ujar perwakilan Polri dalam konferensi pers.
Meskipun demikian, beberapa pihak tetap mempertanyakan apakah tekanan dari kepolisian menjadi alasan utama di balik keputusan band Sukatani untuk menarik lagu tersebut dari peredaran.
Aksi Massa Indonesia Gelap sebagai Bentuk Solidaritas
Bagi massa aksi Indonesia Gelap, unjuk rasa ini bukan hanya sekadar menyanyikan lagu, tetapi juga menjadi simbol solidaritas terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai bahwa kritik dalam bentuk seni, termasuk musik, seharusnya tetap mendapatkan tempat di ruang publik.
Salah satu peserta aksi menyatakan bahwa lagu “Bayar, Bayar, Bayar” merepresentasikan suara rakyat terhadap praktik pungutan liar yang masih terjadi di beberapa sektor layanan publik.
“Kami di sini bukan untuk melawan hukum, tetapi untuk menyuarakan keadilan. Jika memang ada perbaikan, buktikan dengan tindakan nyata, bukan dengan membungkam kritik,” ujar seorang demonstran.
Implikasi dan Dampak dari Aksi Massa
Aksi unjuk rasa ini memberikan dampak yang cukup luas, baik dalam dunia politik, sosial, maupun media. Beberapa implikasi yang muncul dari peristiwa ini antara lain:
- Meningkatkan Kesadaran Publik
- Aksi ini memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dalam layanan publik, khususnya di sektor kepolisian.
- Peran Musik dalam Gerakan Sosial
- Lagu “Bayar, Bayar, Bayar” membuktikan bahwa musik dapat menjadi alat kritik sosial yang kuat dan dapat memengaruhi opini publik.
- Tuntutan Reformasi di Institusi Publik
- Demonstran menegaskan bahwa mereka menginginkan reformasi nyata dalam institusi kepolisian, bukan hanya sekadar klarifikasi di media.
Aksi Indonesia Gelap yang menyanyikan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” di Patung Kuda, Jakarta menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik harus tetap mendapat tempat di ruang demokrasi. Meskipun band Sukatani telah menarik lagu tersebut dari peredaran, makna yang terkandung di dalamnya tetap hidup dalam gerakan sosial yang lebih luas.
Dengan adanya aksi ini, masyarakat berharap adanya perbaikan layanan kepolisian yang lebih transparan dan profesional, sehingga kritik yang muncul dapat menjadi dorongan bagi perubahan yang lebih baik di masa depan.
Apakah aksi serupa akan kembali terjadi di waktu mendatang? Bagaimana langkah pemerintah dan kepolisian dalam merespons tuntutan masyarakat? Hanya waktu yang akan menjawab.