Pemerintah Batasi Ongkir Gratis Ini Kata Asosiasi E-commerce

Honda4d Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi program ongkos kirim (ongkir) gratis pada platform e-commerce.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menjaga keberlangsungan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di tengah

gempuran diskon besar-besaran yang diberikan oleh perusahaan digital besar.

Pemerintah Batasi Ongkir Gratis Ini Kata Asosiasi E-commerce
Pemerintah Batasi Ongkir Gratis Ini Kata Asosiasi E-commerce

Kebijakan ini secara khusus menyasar praktik promosi yang dianggap merusak harga pasar atau menciptakan ketimpangan antara pemain besar dan pelaku UMKM yang tidak memiliki kemampuan untuk menanggung biaya ongkir secara masif.

Pemerintah Batasi Ongkir Gratis Ini Kata Asosiasi E-commerce

Program gratis ongkir yang selama ini banyak ditawarkan oleh platform e-commerce seperti Shopee

Tokopedia, Lazada, dan lainnya memang terbukti ampuh mendorong

transaksi digital dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital nasional. Namun, program tersebut juga menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan pelaku UKM dan asosiasi ritel tradisional.

Banyak pelaku usaha menilai bahwa promosi semacam

itu bersifat predatory pricing, yakni strategi menjual barang atau jasa di bawah biaya produksi atau

pengiriman demi merebut pangsa pasar. Dalam jangka panjang, hal ini dikhawatirkan mematikan persaingan

dan menciptakan dominasi pasar oleh satu atau dua pemain besar saja.

Kementerian Perdagangan pun mengambil langkah antisipatif

dengan mengatur ulang kebijakan promosi dan diskon di e-commerce

termasuk pembatasan program ongkir gratis yang selama ini disubsidi oleh platform atau mitra logistik mereka.

Pernyataan Resmi Pemerintah Terkait Pembatasan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembatasan program ongkir gratis ini tidak serta-merta melarang promosi, melainkan menekankan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang berkeadilan.

“Promosi tetap diperbolehkan, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh menciptakan monopoli atau menyulitkan pelaku usaha kecil. Negara hadir untuk memastikan persaingan yang sehat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, 17 Mei 2025.

Selain itu, Kemendag juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas promosi digital, serta memberikan sanksi kepada platform yang melanggar regulasi tersebut.

Tanggapan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA)

Menyikapi kebijakan baru tersebut, Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menyampaikan pandangannya secara terbuka. Ketua Umum idEA, Bima Laga, menyatakan bahwa asosiasi pada dasarnya mendukung prinsip persaingan usaha yang sehat, namun meminta agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara bijak dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi digital.

“E-commerce di Indonesia masih dalam tahap berkembang. Pembatasan ongkir gratis secara ketat bisa berdampak pada minat belanja online masyarakat dan memperlambat penetrasi digital di daerah-daerah pelosok,” ungkap Bima.

Ia juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk mencari titik temu terbaik yang tetap mendukung pertumbuhan sektor e-commerce tanpa merugikan pelaku usaha kecil.

Dampak Potensial Bagi Konsumen dan Pelaku UMKM

Dari sisi konsumen, kebijakan pembatasan ongkir gratis diperkirakan akan menurunkan insentif berbelanja secara daring, khususnya bagi masyarakat di luar Pulau Jawa yang selama ini sangat bergantung pada subsidi pengiriman untuk mendapatkan harga produk yang kompetitif.

Sementara itu, bagi pelaku UMKM, kebijakan ini bisa menjadi angin segar. Banyak pengusaha lokal selama ini mengeluhkan ketimpangan promosi yang diberikan platform kepada penjual besar atau pihak luar negeri yang mampu mensubsidi biaya ongkir dan memberikan diskon besar.

Dengan adanya pembatasan, diharapkan iklim usaha menjadi lebih setara dan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk bersaing di platform digital.

Regulasi Diskon dan Promosi Juga Akan Dievaluasi

Selain pembatasan ongkir gratis, pemerintah juga berencana mengevaluasi kebijakan diskon dan cashback yang berlaku di platform e-commerce. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik harga tidak wajar yang bisa merugikan konsumen dalam jangka panjang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, menyatakan bahwa evaluasi ini akan difokuskan pada promosi yang dilakukan secara berlebihan oleh platform marketplace, khususnya jika bersumber dari luar negeri.

Honda4d Login Kita tidak ingin promosi yang terlalu agresif justru menghancurkan ekosistem industri dalam negeri. Harus ada batasan yang jelas dan pengawasan yang ketat,” kata Isy Karim.

Perbandingan dengan Negara Lain

Kebijakan pembatasan promosi digital bukanlah hal baru di dunia. Negara seperti India dan beberapa negara di Eropa juga telah menerapkan pembatasan terhadap praktik predatory pricing yang dilakukan oleh platform digital raksasa.

Di India, pemerintah membatasi promosi oleh marketplace besar dan melarang mereka memberikan diskon langsung kepada konsumen. Diskon hanya boleh diberikan oleh penjual itu sendiri. Sementara di Uni Eropa, regulasi seperti Digital Markets Act bertujuan menyeimbangkan kekuatan antara platform digital besar dengan pelaku usaha lokal.

Indonesia tampaknya mulai mengikuti tren serupa demi melindungi ekosistem e-commerce nasional agar tetap sehat dan berkelanjutan.

Respons Pelaku Industri dan Penjual Online

Beberapa pelaku e-commerce, khususnya dari sektor logistik dan distribusi, menyambut baik langkah pemerintah ini.

Mereka menilai bahwa sistem promosi yang lebih terkontrol akan membantu menstabilkan biaya operasional dan mendorong pertumbuhan yang lebih adil.

Namun, sebagian penjual online mengkhawatirkan penurunan transaksi akibat penghapusan ongkir gratis.

Bagi mereka, fitur ini adalah salah satu daya tarik utama yang membuat pelanggan beralih dari belanja offline ke online.

Rina, salah satu penjual fashion di platform marketplace Honda4d slot menyebut bahwa 60% transaksi tokonya berasal dari pelanggan yang menggunakan voucher ongkir gratis.

“Kalau ongkir harus bayar semua, mungkin pembeli akan pikir-pikir lagi. Apalagi yang dari luar kota.

Mudah-mudahan masih ada kompromi,” ujarnya.

Jalan Tengah: Subsidi Ongkir untuk UMKM?

Sebagai solusi alternatif, idEA mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan

skema subsidi ongkir yang dikhususkan bagi pelaku UMKM Dengan cara ini

pemerintah tetap bisa menjaga iklim persaingan usaha yang sehat tanpa harus mengorbankan akses konsumen terhadap produk lokal.

=”6742″ data-end=”6910″>>Program semacam ini pernah dijalankan pada

masa pandemi COVID-19, di mana pemerintah memberikan insentif bagi UMKM yang tergabung dalam program Bangga Buatan Indonesia.

Jika diterapkan kembali secara terstruktur, skema subsidi ini bisa menjadi win-win

solution antara kepentingan pelaku UMKM, konsumen, dan platform digital.

Kesimpulan: Menuju Ekosistem Digital yang Berkeadilan

Kebijakan pembatasan ongkir gratis di e-commerce menjadi momen penting dalam penataan ulang ekosistem digital Indonesia. Di satu sisi, kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga persaingan usaha yang adil dan memberdayakan pelaku lokal. Di sisi lain, perlu kehati-hatian agar pertumbuhan ekonomi digital yang selama ini berjalan pesat tidak justru terhambat.

Regulasi yang baik harus bersifat adaptif, kontekstual, dan mampu mengakomodasi dinamika industri yang terus berkembang.

Baca juga:Infrastruktur dan Manajemen Pergudangan Disiapkan untuk Penyerapan Beras Bulog

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *