LMKN Dilantik Visi Minta Transparansi Royalti

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah resmi dilantik, menandai babak baru dalam tata kelola hak cipta musik di Indonesia.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk musisi, pencipta lagu, dan perwakilan industri musik.

Momen ini menjadi ajang penting untuk menegaskan komitmen dalam mengelola royalti secara adil, transparan, dan akuntabel.

LMKN Dilantik Visi Minta Transparansi Royalti

LMKN memiliki peran krusial sebagai lembaga yang menjembatani antara pencipta, pemilik hak cipta, dan pengguna karya musik.

Tugas utamanya adalah mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan royalti kepada pihak yang berhak. Dengan adanya sistem yang jelas, diharapkan tidak ada lagi potensi kebocoran atau penyelewengan dana royalti.

Visi: Transparansi Adalah Kunci

Dalam sambutannya, Ketua Visi, yang kini menjabat di LMKN, menekankan pentingnya transparansi sebagai fondasi kepercayaan.

Menurutnya, setiap rupiah yang masuk dan keluar dari sistem royalti harus bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan para musisi dan pencipta lagu mendapatkan hak mereka secara utuh tanpa potongan yang tidak jelas.

Tantangan Pengelolaan Royalti di Indonesia

Pengelolaan royalti di Indonesia bukan tanpa masalah. Selama ini, banyak keluhan terkait distribusi royalti yang lambat, perhitungan yang tidak akurat, hingga kurangnya laporan yang jelas.

Dengan struktur baru LMKN, diharapkan semua permasalahan ini dapat diatasi melalui penerapan teknologi, sistem database yang kuat, dan audit berkala.

Dukungan dari Pelaku Industri Musik

Pelantikan LMKN mendapat sambutan positif dari pelaku industri musik. Banyak yang berharap, keberadaan lembaga ini dapat meningkatkan

kesejahteraan para musisi dan pencipta lagu, terutama mereka yang selama ini merasa tidak mendapatkan royalti secara layak.

Dukungan ini juga disertai harapan agar LMKN mampu bersinergi dengan pihak swasta dan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem musik nasional.

Pentingnya Edukasi Hak Cipta

Selain transparansi, LMKN juga berencana memperkuat edukasi terkait hak cipta kepada masyarakat.

Banyak pengguna karya musik yang belum memahami bahwa penggunaan karya tanpa izin dapat merugikan pencipta.

Edukasi ini akan menyasar sektor bisnis, penyelenggara acara, hingga platform digital agar memahami dan mematuhi kewajiban membayar royalti.

Roadmap dan Langkah Awal LMKN

LMKN telah menyiapkan roadmap yang mencakup pembenahan sistem pendataan, pembaruan teknologi informasi, serta kerja sama lintas sektor.

Salah satu langkah awal adalah membangun platform daring yang memudahkan pelaporan penggunaan musik dan pembayaran royalti secara real-time.

Dengan begitu, proses distribusi royalti bisa dilakukan lebih cepat dan transparan.

Harapan ke Depan

Dengan pelantikan ini, harapan besar tertuju pada LMKN untuk menjadi lembaga yang amanah dan profesional.

Keberhasilan LMKN tidak hanya diukur dari jumlah royalti yang terkumpul, tetapi juga dari rasa percaya yang tumbuh di kalangan pencipta lagu

musisi, dan pengguna karya. Jika visi transparansi benar-benar terwujud, industri musik Indonesia berpotensi tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca juga:Mundur dari Manajemen Jember Fashion Carnaval, Bubah Alfian: JFC Terakhirku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *