Pemerintah Siapkan Skema Paruh di Seleksi PPPK 2024

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengumumkan

mekanisme baru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pemerintah Siapkan Skema Paruh di Seleksi PPPK 2024
Pemerintah Siapkan Skema Paruh di Seleksi PPPK 2024

Skema paruh waktu ini dirancang untuk mengatasi permasalahan tenaga non-ASN atau honorer, khususnya untuk menyelesaikan status kepegawaian 1,7 juta tenaga honorer yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam keterangan resmi di Kantor Kemenpan RB, Selasa (24/12/2024), Rini menjelaskan bahwa meskipun

jumlah tenaga honorer mencapai 1,7 juta, formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah hanya sekitar 1,017 juta. Selisih sekitar 700.000 tenaga honorer ini menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi. “Para tenaga non-ASN yang terdata di BKN tetapi tidak tersedia formasinya akan dimasukkan ke dalam mekanisme PPPK paruh waktu,” ujar Rini.

Skema ini telah diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024, yang menjadikan PPPK paruh waktu sebagai solusi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat melindungi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan sekaligus menjaga agar anggaran belanja pegawai tetap efisien.

Keunggulan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu

Mekanisme PPPK paruh waktu menawarkan solusi bagi pelamar non-ASN yang telah mengikuti seleksi tetapi belum sesuai dengan lowongan formasi yang tersedia.

Menurut Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja, tenaga honorer yang mendapatkan

peringkat terbaik tetapi tidak sesuai dengan lowongan formasi dapat diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perbedaan utama antara PPPK paruh waktu dan PPPK reguler terletak pada jam kerja dan gaji. Pegawai yang

diangkat sebagai PPPK paruh waktu akan memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel dengan pendapatan yang disesuaikan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan alternatif bagi tenaga honorer sekaligus meringankan beban anggaran pemerintah.

Selain memberikan perlindungan pekerjaan, skema ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan dalam rekrutmen ASN.

Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,

sehingga tenaga honorer yang memenuhi syarat memiliki peluang untuk diangkat.

Skema paruh waktu untuk seleksi PPPK 2024 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga non-ASN.

Dengan memberikan fleksibilitas jam kerja dan pendapatan, pemerintah berharap dapat menciptakan solusi yang adil bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi. Selain itu, kebijakan ini juga membantu menjaga efisiensi anggaran negara tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *