Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata Pemilik Ponpes di Pandeglang Beli Uang Palsu di e-Commerce

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata Pemilik Ponpes di Pandeglang Beli Uang Palsu di e-Commerce

Kasus mengejutkan terjadi di Pandeglang, Banten, di mana seorang pemilik pondok pesantren (ponpes) mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang. Namun, fakta yang terungkap justru sebaliknya. Pemilik ponpes tersebut ternyata membeli uang palsu melalui platform e-commerce untuk mendukung aksinya. Kasus ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata Pemilik Ponpes di Pandeglang Beli Uang Palsu di e-Commerce
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata Pemilik Ponpes di Pandeglang Beli Uang Palsu di e-Commerce

Pemilik ponpes yang dikenal dengan inisial A ini mengklaim dapat membantu orang-orang menggandakan uang mereka dengan doa dan ritual khusus. Dengan modus tersebut, ia menarik perhatian banyak orang yang percaya pada kemampuannya. Namun, kenyataan terungkap setelah polisi menemukan bukti bahwa A membeli uang palsu melalui situs e-commerce populer.

Dalam penyelidikannya, polisi menemukan paket berisi uang palsu yang dikirim ke alamat ponpes milik A. Uang tersebut digunakan untuk meyakinkan korban bahwa proses penggandaan uang berhasil. Para korban pun menyerahkan uang asli mereka dengan harapan mendapatkan hasil yang berlipat ganda.

Polisi juga mengungkap bahwa A telah menjalankan aksinya selama beberapa bulan terakhir, dengan korban yang berasal dari berbagai wilayah di sekitar Pandeglang. “Kami menemukan bukti transaksi pembelian uang palsu dari e-commerce dan paket yang diterima langsung oleh tersangka,” ujar salah satu penyidik.

Dampak dan Tanggapan Masyarakat

Kasus ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga mencoreng citra pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pengembangan moral. Banyak masyarakat yang merasa kecewa atas tindakan pemilik ponpes ini, yang dinilai memanfaatkan kepercayaan orang untuk keuntungan pribadi.

“Kami sangat kecewa mendengar berita ini. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang memberikan teladan, bukan sebaliknya,” ujar salah satu warga setempat.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang menjanjikan keuntungan instan seperti penggandaan uang. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kasus serupa di wilayah mereka.

Kasus pemilik ponpes di Pandeglang yang mengaku bisa Gandakan uang, namun justru membeli uang palsu di e-commerce, menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada. Modus penipuan seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai nilai-nilai kepercayaan. Penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh janji keuntungan instan yang tidak masuk akal.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *