Pengusaha Ritel Curhat Produk Impor Ilegal Serbu RI

Pengusaha Ritel Curhat Produk Impor Ilegal Serbu RI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa, mengungkapkan keresahannya terkait maraknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri. Dalam pertemuannya dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Handaka menyoroti dampak negatif dari produk impor yang tidak berkontribusi terhadap pajak dan tidak masuk akal.

Pengusaha Ritel Curhat Produk Impor Ilegal Serbu RI
Pengusaha Ritel Curhat Produk Impor Ilegal Serbu RI

“Kita menemukan data yang sangat tragis. Produk-produk yang dikonsumsi dinikmati

, tetapi secara pajak tidak membayar PPN, bea masuk, dan pada akhirnya malah mematikan produk dalam negeri dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” kata Handaka dalam acara Outlook Ekonomi DPR yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI

bersama Detikcom, didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (5/2/2024).

Pengusaha Ritel Curhat Produk Impor Ilegal Serbu RI

Handaka menegaskan, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Produk-produk tersebut tidak memiliki cap Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label berbahasa Indonesia, yang menjadi syarat utama dalam peredaran produk di dalam negeri.

“Produk-produk ini masuk dengan mudah dan bisa dibeli dengan harga murah, bahkan jauh di bawah standar harga yang seharusnya mencakup biaya bea masuk dan pajak lainnya,” jelasnya.

Apalagi produk-produk tersebut dapat ditemukan dengan mudah di berbagai platform e-commerce. Handaka menyoroti bagaimana harga yang ditawarkan jauh lebih murah, yang seharusnya tidak mungkin terjadi jika biaya bea masuk dan pajak telah banyak.

Efektivitas Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Dipertanyakan

Dalam kesempatan yang sama, Handaka meninjau efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal yang dibentuk pemerintah.

Menurutnya, hingga saat ini Satgas belum terlihat aktif dalam menindak produk ilegal yang beredar luas di platform digital maupun pasar konvensional.

“Ini yang benar-benar seperti narkoba, sangat mematikan bagi perekonomian kita. Bahkan, seorang mantan pejabat BNN pernah berkata kepada saya, ‘Handaka, lu tahu? Itu narkoba ditelusuri ke mana-mana pasti ketemu. Tapi produk impor ilegal yang beredar luas ini kok nggak bisa ditemukan? Ada apa?'” ungkapnya.

BACA JUGA : Daftar Bansos Cair Februari 2025, Besaran hingga Rp 3 Juta

Handaka meminta DPR RI segera mengambil tindakan dan memberikan solusi terkait masalah produk impor ilegal ini.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan dan masukan kepada pemerintah untuk menanggulangi penyebaran produk impor ilegal secara efektif.

“Kami semua mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, karena kami ingin negara kita cepat makmur dan mandiri,” tegasnya.

DPR dan Bea Cukai Hadapi Tantangan Memberantas Produk Ilegal

Menyanggapi hal ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun , mengakui bahwa mencegah masuknya produk impor

ilegal merupakan tantangan besar bagi ekonomi domestik. Ia menyebut bahwa banyaknya produk impor ilegal menjadi ancaman serius bagi industri nasional.

“Tantangan besar bagi ekonomi domestik adalah produk impor ilegal.

Kita memiliki sistem yang sudah diperketat, tetapi masih ada celah yang dimanfaatkan untuk memasukkan barang-barang ilegal ke dalam negeri,” ujar Misbakhun.

Ia menyebut bahwa lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pemberantasan produk

impor ilegal adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan .

Namun, ia juga mengakui bahwa Bea Cukai masih menghadapi berbagai kendala dalam menutup celah masuknya barang ilegal.

“Kalau sudah diketatkan oleh sumber resminya, terus produk ini masuk dari mana? Ini yang berbahaya, karena saat ini praktik impor borongan sudah dilarang. Jalur-jalur tikus yang biasa digunakan untuk penyelundupan pun sudah dideteksi,” jelasnya.

Namun, ia mengakui bahwa masih banyak produk impor ilegal yang berhasil lolos dari pengawasan Bea Cukai.

Oleh karena itu, ia mendorong para pengusaha dan pelaku industri untuk bersuara dan menekan

pemerintah agar bertindak lebih tegas dalam menangani masalah ini.

“Para pelaku usaha harus lebih aktif menyuarakan keresahan ini kepada pemerintah. Kita memiliki daya tawar yang cukup tinggi dalam negosiasi dengan negara-negara produsen barang impor ilegal ini,” tambahnya.

Upaya Pencegahan dan Solusi yang Harus Dijalankan

Untuk mengatasi permasalahan produk impor ilegal, beberapa langkah strategi yang perlu dilakukan adalah:

  1. Memperketat Pengawasan Bea Cukai
    Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan di pintu masuk barang impor dengan memperkuat regulasi dan sistem deteksi barang ilegal.
  2. Penegakan Hukum yang Lebih Tegas
    Pihak yang berwenang harus segera mengambil tindakan dengan memberikan sanksi kepada importir dan distributor yang terbukti menyelundupkan produk ilegal ke dalam negeri.
  3. Penguatan Peran Satgas Pengawasan Barang Impor
    Satgas Ilegal yang telah dibentuk harus lebih aktif dalam melakukan inspeksi di pasar fisik maupun e-commerce untuk menindak produk ilegal.
  4. Peningkatan Kesadaran Konsumen
    Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih produk dan memastikan bahwa produk yang mereka beli memiliki sertifikasi SNI dan membayar pajak sesuai aturan.
  5. Dukungan terhadap Produk Lokal dan UKM
    Pemerintah harus lebih gencar dalam memberikan insentif kepada pelaku usaha lokal agar dapat bersaing dengan produk impor.
  6. Kerja Sama dengan Platform E-Commerce
    Marketplace dan platform e-commerce harus bertanggung jawab dalam memastikan bahwa produk yang dijual di platform mereka telah memenuhi persyaratan legalitas dan pajak yang berlaku.

Maraknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar Indonesia telah menimbulkan dampak negatif

yang luas, termasuk meningkatkan industri dalam negeri dan mengurangi penerimaan negara dari pajak.

Meskipun sudah ada regulasi yang diperketat, masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis ilegal.

Ketua Apregindo, Handaka Santosa, bersama dengan DPR RI dan Bea Cukai, berusaha mencari solusi agar

peredaran produk ilegal bisa diminimalisir.

Namun, tantangannya masih besar, terutama dalam pengawasan di lapangan dan peran aktif

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang masih diperiksa efektivitasnya.

Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pasar Indonesia

tidak didominasi oleh barang ilegal yang merugikan perekonomian nasional. Diperlukan tindakan nyata dan kebijakan yang lebih ketat

agar produk impor ilegal tidak lagi merugikan industri lokal dan UKM di Indonesia.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *