Cak Imin Minta Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan 5 WN
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin
,mendesak Malaysia untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu. Insiden ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia karena melibatkan warga negara yang menjadi korban kekerasan.
“Kami berharap insiden ini diusut tuntas.
Mohon kepada Malaysia untuk mengusut dengan serius agar tidak ada lagi tragedi serupa,” ungkap Cak Imin saat berbicara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (29/1/2025). Pernyataan tegas ini disampaikan setelah insiden tragis yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Cak Imin menyoroti pentingnya langkah bersama antara Indonesia dan Malaysia dalam memperbaiki proses
hukum terkait tenaga kerja, baik yang berada dalam jalur legal maupun ilegal. Menurutnya, insiden penembakan tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem kerja sama antara kedua negara.
“Solusi kedua adalah duduk bersama, membahas cara mengatasi pekerja yang legal dan ilegal,” tambahnya.
Dalam pandangan Cak Imin, kedua negara perlu mengembangkan kerja sama yang lebih baik dalam menyalurkan tenaga kerja migran secara legal, sekaligus menekan aktivitas ilegal yang sering menjadi akar masalah. Dengan demikian, diharapkan insiden serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.
Insiden Penembakan di Perairan Tanjung Rhu
Peristiwa penembakan ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat. Berdasarkan laporan, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) diduga melepaskan tembakan ke arah sebuah kapal yang berada di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Di atas kapal tersebut terdapat lima pekerja migran Indonesia yang menjadi korban insiden tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menyebutkan bahwa salah satu korban yang meninggal berinisial B, berasal dari Provinsi Riau. Informasi ini diperoleh dari kepolisian Malaysia (PDRM) setelah dilakukan penyelidikan awal.
Pendampingan Hukum dan Kekonsuleran
Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus ini. Judha menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak WNI dalam sistem hukum Malaysia terpenuhi. Jenazah korban juga direncanakan untuk dipulangkan setelah proses otopsi selesai dilakukan.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI,” pungkas Judha.
Pernyataan Cak Imin dan tindakan cepat dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri. Insiden ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia dalam melindungi hak-hak pekerja migran.
Dengan adanya langkah konkret dari kedua negara, keamanan dan kesejahteraan para tenaga kerja Indonesia di luar negeri dapat lebih terjamin di masa depan.