PPDB Berganti Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru

PPDB Berganti Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru

SPMB Gantikan PPDB: 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru Mulai 2025

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan

sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai diterapkan pada 2025.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa SPMB akan memiliki

empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Keempat jalur ini dirancang untuk menjangkau berbagai latar belakang siswa dan memastikan kesempatan yang lebih adil dalam proses seleksi sekolah.

PPDB Berganti Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru
PPDB Berganti Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru

Dengan adanya empat jalur penerimaan ini, diharapkan siswa dapat lebih mudah mendaftar ke sekolah yang diinginkan sesuai dengan kriteria masing-masing.

Penjelasan 4 Jalur Penerimaan SPMB

  1. Jalur Domisili
    Jalur ini merupakan pengembangan dari sistem zonasi yang telah diterapkan sebelumnya, dengan beberapa penyesuaian berdasarkan kondisi daerah setempat. Hal ini bertujuan agar siswa tetap mendapatkan sekolah di dekat tempat tinggalnya tanpa menghilangkan kesempatan bagi mereka yang ingin bersekolah di luar zona asal.
  2. Jalur Prestasi
    Jalur ini mencakup prestasi di bidang akademik dan non-akademik, termasuk olahraga, seni, serta kepemimpinan. Pemerintah kini juga memberikan pengakuan bagi siswa yang aktif di organisasi sekolah, seperti OSIS dan Pramuka.

    “Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” jelas Abdul Mu’ti.

  3. Jalur Afirmasi
    Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Dengan adanya jalur afirmasi, diharapkan seluruh siswa dapat mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara, tanpa hambatan ekonomi atau fisik.
  4. Jalur Mutasi
    Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya berpindah tugas, termasuk anak-anak dari guru yang mengajar di sekolah tertentu. Hal ini bertujuan untuk memudahkan siswa dalam melanjutkan pendidikan tanpa harus kehilangan haknya dalam mendapatkan sekolah yang layak.

Transformasi Pendidikan Melalui SPMB

Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ungkapnya.

Untuk memastikan implementasi SPMB berjalan lancar, Kemendikdasmen akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga setiap sekolah dapat menerapkan sistem ini dengan baik.

Dampak Positif SPMB bagi Pendidikan Indonesia

Sistem PPDB sebelumnya, terutama mekanisme zonasi, mendapat banyak kritik karena dianggap kurang adil dan tidak efektif dalam mendistribusikan akses pendidikan. Dengan adanya perubahan menuju SPMB, pemerintah optimis sistem ini akan:

  • Meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penerimaan siswa.
  • Memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa berprestasi, baik akademik maupun non-akademik.
  • Memastikan siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang layak.
  • Meningkatkan fleksibilitas bagi keluarga yang mengalami perpindahan tugas kerja.

Kemendikdasmen juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem penerimaan siswa baru guna mencapai tujuan pemerataan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *