TNI Jaga Kejagung Kapolri: Saya dan Jaksa Agung Juga Sering Komunikasi
Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung)
dalam beberapa waktu terakhir memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Di tengah isu yang berkembang, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan klarifikasi yang menenangkan.

TNI Jaga Kejagung Kapolri: Saya dan Jaksa Agung Juga Sering Komunikasi
Ia menegaskan bahwa penempatan aparat TNI di Kejagung merupakan bentuk kerja sama antarlembaga negara yang bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan dan menjaga stabilitas institusi penegak hukum.
Jenderal Sigit menyampaikan bahwa tidak ada konflik antar lembaga penegak hukum.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya dan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin
menjalin komunikasi yang sangat baik dan sering berdiskusi dalam berbagai forum resmi maupun informal untuk membahas berbagai isu strategis
termasuk penegakan hukum yang efektif, reformasi kelembagaan, dan upaya menjaga perdamaian nasional.
Sinergi Lintas Lembaga Negara
Dalam keterangannya kepada media, Kapolri menekankan bahwa penempatan aparat TNI
Lingkungan Kejagung tidak dapat diartikan sebagai sinyal ketidakharmonisan antar instansi. Menurutnya, hal ini justru mencerminkan kerja sama dan koordinasi yang erat antara lembaga-lembaga strategis dalam menghadapi tantangan keamanan dan hukum yang semakin kompleks.
“Sinergi antar instansi merupakan kekuatan utama kita dalam menjaga stabilitas nasional. Saya dengan Jaksa Agung terus menjalin komunikasi.
Kami sering berdiskusi dan saling mendukung dalam rangka memperkuat penegakan hukum di Indonesia,
kata Kapolri, Jumat (17/5/2025), saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri acara apel besar di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara Polri, Kejaksaan, dan TNI telah berjalan selama bertahun-tahun dan menjadi bagian dari strategi terpadu negara untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
Klarifikasi Atas Kehadiran TNI di Kejagung
Kehadiran personel TNI di lingkungan Kejagung mulai mendapat perhatian masyarakat setelahnya
beredarnya video yang menunjukkan sejumlah prajurit TNI berjaga di sekitar gedung Kejagung. Spekulasi pun bermunculan, termasuk dugaan adanya ketegangan internal antar lembaga penegak hukum.
Namun Mabes TNI melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Walikota Jenderal Nugraha Gumilar, menjelaskan bahwa keberadaan personel TNI di Kejagung merupakan bagian dari tugas pengamanan objek vital negara yang bersifat sementara dan sesuai permintaan lembaga terkait.
Pengamanan dilakukan sesuai dengan permintaan dan berdasarkan koordinasi resmi
Ini bukan hal baru, dan sudah beberapa kali dilakukan dalam konteks pengamanan terbatas atau penguatan keamanan institusional,” jelas Mayjen Nugraha.
Hal senada juga disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, institusinya menerima dukungan baik dari unsur TNI dalam menjaga keamanan lingkungan kerja, terutama dalam konteks penanganan perkara besar yang sedang berlangsung.
Pentingnya Stabilitas Lembaga Penegak Hukum
Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) juga memberikan tambahan terhadap isu ini. Menteri Koordinator Polhukam, Prof. Mahfud MD, menyebutkan bahwa stabilitas dan sinergi antar penegak hukum merupakan pilar penting dalam menjamin keadilan serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Tidak ada ruang bagi rivalitas di antara penegak hukum. Justru yang dibutuhkan adalah kolaborasi yang efektif. Jika ada isu yang menimbulkan kesan sebaliknya, maka harus segera diluruskan,” ujar Mahfud dalam pernyataan pers.
Ia juga menyebut bahwa komunikasi aktif antara Kapolri dan Jaksa Agung adalah contoh kepemimpinan yang bijaksana dan menjadi modal besar dalam menjalankan agenda reformasi hukum yang tengah digulirkan pemerintah.
Tanggapan Masyarakat dan Akademisi
Munculnya isu mengenai kehadiran TNI di Kejagung turut memancing tanggapan dari berbagai kalangan
termasuk pakar dan pengamat hukum. Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran, Prof. Susi Dwi Harijanti, mengapresiasi respon cepat dari Kapolri dan jajaran dalam menjelaskan duduk kasus secara terbuka kepada publik.
“Respons Kapolri yang menyatakan komunikasi yang intens dengan Jaksa Agung merupakan langkah yang tepat untuk meredam kegaduhan. Keterbukaan informasi adalah salah satu bentuk akuntabilitas yang harus diapresiasi,” ujar Prof. Susi.
Ia juga menyarankan agar semua lembaga penegak hukum tetap menjaga marwahnya masing-masing dan tidak terjebak pada rivalitas sektoral. “Penegakan hukum adalah tugas bersama. Sinergi dan keterpaduan sangat dibutuhkan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks,” lanjutnya.
Penguatan Sistem Hukum Nasional
Sejalan dengan upaya memperkuat komunikasi antar instansi, Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, transparansi penanganan perkara, serta optimalisasi penggunaan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian.
Dalam beberapa waktu terakhir, Polri telah mengembangkan sistem pelayanan publik digital melalui aplikasi Presisi, memperkuat sistem tilang elektronik (ETLE), dan memperketat pengawasan terhadap proses penyidikan agar tidak terjadi penandatanganan izin.
Sementara itu, Kejaksaan Agung juga aktif melakukan internal, termasuk transparansi perkara, pembentukan satuan tugas khusus penanganan korupsi, dan peningkatan kapasitas jaksa melalui pelatihan reformasi terpadu yang melibatkan lembaga pendidikan tinggi hukum.
Baca juga: 10 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Dua Ada di Indonesia
Penutup
Kehadiran TNI di lingkungan Kejaksaan Agung bukanlah bentuk konflik antar lembaga negara
melainkan merupakan bagian dari kerja sama strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan lembaga penegak hukum. Klarifikasi yang disampaikan langsung
oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa komunikasi yang erat dan berkesinambungan dengan Jaksa Agung menjadi bukti nyata sinergi antar pimpinan lembaga negara.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu spekulatif.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menjaga institusi marwah, menegakkan hukum secara adil, dan memastikan bahwa negara hadir melindungi segenap rakyat Indonesia melalui kerja sama yang solid dan transparan.