Pemerintah Bakal Hati-Hati soal Polemik 13 Pulau Trenggalek Pindah ke Tulungagung

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan bersikap hati-hati dan cermat dalam menangani polemik

terkait 13 pulau di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang belakangan dikabarkan berpindah ke wilayah administratif

Kabupaten Tulungagung. Isu ini mencuat setelah muncul data terbaru pemetaan wilayah yang dinilai tidak sesuai dengan batas administratif sebelumnya.

Masyarakat, tokoh daerah, hingga pemangku kepentingan di Trenggalek merespons isu ini dengan berbagai pandangan, sebagian besar

menyuarakan keresahan karena merasa kehilangan wilayah yang selama ini diakui sebagai bagian dari daerah mereka.

Pemerintah pun merespons dengan janji untuk menelusuri fakta di lapangan secara objektif dan transparan.

Pemerintah Bakal Hati-Hati soal Polemik 13 Pulau Trenggalek Pindah ke Tulungagung
Pemerintah Bakal Hati-Hati soal Polemik 13 Pulau Trenggalek Pindah ke Tulungagung

Kronologi Munculnya Polemik Pulau

Polemik ini berawal dari pembaruan data batas wilayah yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Dalam pemutakhiran peta tersebut, 13 pulau kecil yang selama ini disebut masuk wilayah Kabupaten Trenggalek, tiba-tiba tercatat dalam wilayah administratif Tulungagung.

Perubahan tersebut tentu memicu pertanyaan dari pihak Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Mereka meminta klarifikasi resmi dan mendesak evaluasi ulang atas proses pemetaan tersebut.

Pemkab Trenggalek menyatakan bahwa selama ini, pulau-pulau tersebut telah dikelola dalam wilayahnya

termasuk dalam hal anggaran, kegiatan masyarakat, serta catatan geografis lokal.


Pemerintah Pusat: Akan Lakukan Verifikasi Lapangan

VENUS4D SLOT Merespons polemik tersebut, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam memutuskan status wilayah administratif. Proses pemetaan ulang yang dilakukan, menurutnya, belum bersifat final dan masih memerlukan verifikasi lapangan serta kajian historis dan hukum.

“Pemerintah akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan berdasarkan prinsip keadilan, kebenaran data historis, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pembahasan lintas instansi akan segera digelar, termasuk melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah Trenggalek dan Tulungagung, serta para ahli geospasial.


Tanggapan dari Pemerintah Daerah Trenggalek

Bupati Trenggalek menyuarakan bahwa masyarakat di wilayah pesisir, terutama yang selama ini menggantungkan hidup dari laut sekitar pulau-pulau tersebut, merasa khawatir kehilangan akses pengelolaan dan identitas wilayahnya. Ia menyebut, “Ini bukan soal perebutan aset, tapi soal kejelasan dan penghormatan terhadap sejarah dan fakta lapangan.”

Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga telah menyiapkan data pendukung, termasuk dokumen historis, peta lama, serta laporan pengelolaan wilayah yang menunjukkan keterlibatan aktif Trenggalek dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut selama beberapa dekade.


Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Adil

NADIA4D GACOR Masyarakat pesisir Trenggalek, khususnya di Kecamatan Munjungan dan Panggul, menyampaikan aspirasi mereka melalui forum warga dan media sosial.

Mereka meminta agar pemerintah tidak sekadar berpatokan pada data digital, melainkan juga mempertimbangkan fakta sosial, historis, dan budaya yang mengikat wilayah tersebut dengan Trenggalek.

Beberapa tokoh masyarakat menyatakan bahwa perubahan administratif tanpa kajian mendalam akan berdampak buruk pada pelayanan publik, distribusi anggaran, hingga hubungan sosial antarwilayah.


Penanganan Polemik Harus Berdasarkan Data dan Dialog

Pengamat tata wilayah dan otonomi daerah menilai bahwa pemerintah perlu mengedepankan prinsip musyawarah

dan keterbukaan informasi publik dalam menangani isu sensitif seperti ini. Polemik batas wilayah bukan hal baru di Indonesia

namun jika tidak ditangani dengan hati-hati bisa memicu gesekan sosial dan kecemburuan antarwilayah.

Solusi ideal adalah melakukan verifikasi menyeluruh secara fisik, historis, dan administratif, melibatkan masyarakat

pakar, serta pemangku kepentingan dari kedua kabupaten agar keputusan yang diambil bersifat final dan tidak menimbulkan polemik lanjutan.

Baca juga: Tiga Bank Jumbo Kreditur Utama Chandra Daya Investasi (CDIA) yang IPO Rp2,37 Triliun


Penutup

Polemik mengenai 13 pulau di Trenggalek yang dikabarkan pindah ke wilayah Tulungagung menjadi isu serius yang harus ditangani dengan bijak.

Pemerintah pusat telah menyatakan komitmennya untuk hati-hati dan transparan dalam menangani persoalan ini.

Dengan proses yang cermat dan dialog yang terbuka, diharapkan keputusan akhir akan mencerminkan keadilan dan mengedepankan

kepentingan masyarakat, bukan sekadar angka dalam peta digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version