Akhir Polemik Disertasi Bahlil: UI Minta Perbaiki, Bukan Batalkan
Polemik mengenai disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sempat menjadi isu panas dalam perbincangan publik. Isu ini mencuat setelah dokumen yang diduga sebagai risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI beredar luas di media sosial.

Dalam risalah yang bertanggal 10 Januari 2025, DGB UI merekomendasikan agar disertasi yang diajukan oleh Bahlil Lahadalia dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran akademik. Salah satu temuan utama adalah adanya ketidakjujuran dalam proses pengambilan data, termasuk penggunaan data penelitian tanpa izin narasumber serta kurangnya transparansi dalam penggunaannya.
Namun, setelah serangkaian pembahasan internal, pihak Universitas Indonesia akhirnya memutuskan tidak membatalkan disertasi tersebut, melainkan meminta Bahlil untuk memperbaiki hasil penelitiannya melalui mekanisme pembinaan akademik. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, dalam konferensi pers resmi.
Akhir Polemik Disertasi Bahlil: UI Minta Perbaiki, Bukan Batalkan
Pada Jumat (7/3/2025), dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah mengklarifikasi bahwa keputusan final terkait disertasi Bahlil adalah melakukan pembinaan, bukan pembatalan.
Heri menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah pertemuan terbatas antara empat organ UI, yang mencakup:
- Dewan Guru Besar (DGB)
- Rektorat
- Senat Akademik Universitas (SAU)
- Majelis Wali Amanat (MWA)
Keempat organ tersebut sepakat bahwa kasus disertasi Bahlil tidak perlu sampai pada tahap pembatalan, tetapi lebih baik diarahkan ke mekanisme revisi dan pembinaan akademik.
“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan),” ujar Heri dalam konferensi persnya.
Sebagai bagian dari proses pembinaan, beberapa tindakan yang akan diberlakukan antara lain:
- Penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, co-promotor, direktur program, dan kepala program studi yang terlibat dalam disertasi Bahlil.
- Permintaan maaf resmi dari Bahlil kepada seluruh sivitas akademika UI sebagai bentuk tanggung jawab moral.
- Revisi dan perbaikan pada disertasi yang diajukan agar sesuai dengan standar akademik yang berlaku di UI.
Heri menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kredibilitas akademik UI sekaligus memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang bersangkutan untuk melakukan koreksi atas kekurangan dalam disertasinya.
Reaksi Bahlil Lahadalia: Siap Ikuti Keputusan UI
Menanggapi keputusan ini, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti apapun yang diputuskan oleh UI terkait nasib disertasinya serta gelar doktornya yang sempat dipertanyakan.
Saat ditemui di Istana Kepresidenan pada hari yang sama, Bahlil mengaku belum mengetahui secara detail keputusan UI mengenai kewajiban untuk memperbaiki disertasinya. Namun, ia memastikan akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh universitas.
“Yang saya tahu, apapun yang diputuskan, saya kan mahasiswa. Apapun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut,” ujar Bahlil di hadapan wartawan.
Pernyataan Bahlil menunjukkan bahwa ia menerima keputusan UI dan siap menjalani proses perbaikan yang direkomendasikan oleh pihak kampus.
Isu Pembatalan Disertasi dan Pengaruhnya terhadap Kredibilitas Akademik
Sebelumnya, polemik ini semakin memanas setelah bocornya risalah rapat pleno DGB UI yang menyebutkan adanya rekomendasi untuk membatalkan disertasi Bahlil. Isu ini memicu perdebatan luas di kalangan akademisi dan masyarakat umum.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana proses akademik di UI dapat kecolongan hingga muncul temuan
mengenai ketidakjujuran dalam pengambilan data dan kurangnya transparansi dalam penelitian.
Beberapa pihak menilai bahwa keputusan UI untuk tidak membatalkan disertasi berpotensi merusak kredibilitas akademik universitas, sementara yang lain berpendapat bahwa langkah pembinaan lebih tepat dibandingkan pembatalan.
baca juga:DPR Akan Panggil Manajemen Sritex hingga Kemenaker untuk
Pakar pendidikan tinggi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia akademik
di Indonesia tentang pentingnya menjunjung tinggi integritas akademik, terutama bagi mahasiswa yang menjabat posisi publik seperti Bahlil Lahadalia.
Langkah Selanjutnya: Apa yang Akan Terjadi?
Dengan keputusan UI yang memilih jalur pembinaan dan revisi, langkah-langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh Bahlil dan pihak universitas meliputi:
- Bahlil akan melakukan perbaikan disertasi berdasarkan evaluasi yang telah diberikan oleh tim akademik UI.
- UI akan mengawasi langsung proses revisi untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
- Dosen pembimbing dan pihak terkait akan menjalani penundaan kenaikan pangkat, sebagai bentuk tanggung jawab akademik atas permasalahan yang terjadi.
- UI akan memperketat sistem pengawasan akademik agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah yang tetap menjaga kualitas akademik UI tanpa harus mencederai proses pendidikan yang telah ditempuh oleh Bahlil selama menempuh program doktoralnya.
Kesimpulan: UI Memilih Jalur Perbaikan untuk Menjaga Integritas Akademik
Polemik seputar disertasi Bahlil Lahadalia menjadi perdebatan yang cukup besar di kalangan akademisi dan masyarakat. Meskipun sempat muncul rekomendasi pembatalan dari Dewan Guru Besar UI, keputusan akhir dari pihak universitas adalah meminta perbaikan, bukan pembatalan.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam yang melibatkan empat organ utama UI, yang akhirnya memutuskan
bahwa pembinaan akademik lebih tepat untuk diterapkan dalam kasus ini. Dengan demikian, Bahlil tetap berhak menyandang gelar doktornya, namun dengan syarat harus melakukan revisi terhadap disertasinya.
Bahlil sendiri menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan dari UI dan memperbaiki penelitian
yang telah ia lakukan. Proses perbaikan ini akan diawasi secara ketat oleh pihak universitas guna memastikan bahwa standar akademik tetap terjaga.
Ke depan, diharapkan bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas
akademika, baik di UI maupun di universitas lainnya, tentang pentingnya integritas akademik, transparansi
dalam penelitian, dan proses bimbingan yang lebih ketat. Dengan adanya langkah-langkah
perbaikan, UI berupaya mempertahankan kredibilitas akademiknya serta memastikan bahwa kualitas penelitian di institusi ini tetap tinggi dan terpercaya.